pp nomor 30 tahun 1990

Sale Price:$200.00 Original Price:$600.00
sale

NOMOR 30 TAHUN 1990 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 16 sampai dengan Pasal 22 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Tinggi; Mengingat : 1. tanggal 30 maret 2018

Quantity:
Add To Cart