pasal 340 subs 338 kuhp

Sale Price:$200.00 Original Price:$600.00
sale

Unsur tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara berencana dalam Pasal 340 KUHP maupun Pasal 459 UU 1/2023 adalah: Barangsiapa atau setiap orang, adalah subjek hukum di mana subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban menurut hukum pidana adalah naturlijk person , yaitu manusia. pasal 338 juncto 55 dan 56 kuhp

Quantity:
Add To Cart