angkatan bersenjata

Sale Price:$200.00 Original Price:$600.00
sale

Presiden memiliki kuasa atas tiga angkatan bersenjata, yaitu angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara, sebagaimana bunyi Pasal 10 UUD 1945, yang menyatakan: “Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara”. angkatan perang ratu adil . kampus mengajar angkatan 4 login

Quantity:
Add To Cart